Jumat, 06 November 2009

“USULAN KENAIKAN GAJI MENTERI DAN PRESIDEN MENIMBULKAN PRO KONTRA TERHADAP MASYARAKAT”

Jakarta, kemarin 25 oktober 2009 setelah terlantiknya para menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, muncullah isu pengusulan kenaikan gaji para menteri dan presiden yang menimbulkan pro dan kontra saat ini di media massa. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, yang saat ini Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara sedang mengkaji rencana kenaikan itu. Dalam hal ini belia juga mengatakan bahwa dari sisi anggaran, Menteri keuangan tentu sudah mengantisipasinya pada tahun 2010. Akan tetapi, Hatta mengatakan bahwa Menpan akan melakukan banyak pertimbangan yang terkait dengan struktur kabinet, mulai dari Presiden sampai ke bawah.

Ternyata tidak hanya menteri saja yang diusulkan akan naik gaji, akan tetapi Presiden dan para kabinet Negarapun diusulkan akan naik gaji. Di sela-sela rapat Koordinasi Kabinet di Istana Wakil Presiden (Wapres) jakarta minggu lalu, hatta rajasa mengatakan saat ini gaji Presiden masih terbilang sangat kecil dan gaji para menteri selisihnya dengan gaji Presiden terbilang sangat besar. Diusulkannya kenaikan gaji para pejabat, Menteri serta Presiden karena menurut hatta, Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara tahun 2010 cukup memungkinkan untuk menaikkan gaji para pejabat Negara.

Mengenai kenaikan gaji tersebut ternyata telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok kepegawaian yang termasuk dalam kategori pejabat negara adalah presiden dan wakil presiden, kepala daerah beserta wakilnya, hakim pengadilan, para ketua DPR, dan para menteri. Sedangkan, untuk ketua lembaga, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, tidak menikmati kenaikan gaji karena belum termasuk dalam pengertian pejabat negara dalam penjelasan UU tersebut.

Perihal kenaikan gaji para Menteri, Pejabat serta Presiden harus dengan persetujuan dari Presiden yang nantinya berbentuk peraturan Pemerintah. Deputi Kementrian Negara pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Bidang Sumber Daya Manusia Ramli Effendi Naibaho tidak dapat merincikan nilai nominal gaji tersebut. Nilai nominal kenaikan gaji sangat bergantung pada kekuatan anggaran negara dan itu akan diputuskan oleh Presiden dengan konsultasi dari Departemen Keuangan. Kementerian Negara PAN hanya mengajukan metode untuk mengevaluasi besaran gaji yang diterima. Dalam hal ini banyak yang berpendapat “Baru dilantik, gaji menteri diusulkan naik”.

Dari laporan wartawan Kompas, Orin Basuki menyatakan bahwa gaji yang diterima Menteri Keuangan rupanya berada di sekitar Rp 250 juta hingga Rp 500 juta per tahun. Itu artinya gaji seorang menteri di Indonesia masuk dalam kelompok tarif Pajak Penghasilan atau PPh kedua tertinggi dalam sistem pentarifan PPh baru yang telah ditetapkan dalam Rancangan Undang-undang PPh terbaru, yang akan segera ditetapkan sebagai Undang-undang dalam waktu dekat ini.

Awal usulan kenaikkan gaji ini berawal dari inisiatif kenaikan gaji menteri dan presiden ada di tangan DPR saat mengusulkan kenaikan gaji PNS. Namun DPR akan menyelidiki apakah kenaikan gaji menteri bersamaan dengan kenaikan gaji PNS atau tidak. "Kebijakan DPR yang lama, DPR termasuk yang mendorong agar gaji pegawai negeri, PNS harus dinaikkan. Termasuk kalau kenaikan ini pejabat tinggi negara, kita sepakat," ujar Priyo dijumpai wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2009).

Dalam hal ini di saat banyak orang menolak kenaikan gaji pejabat negara termasuk anggota DPR, menteri dan presiden yang baru saja dilantik Ketua DPR yang justru mewakili rakyat malah mendukung. Kenaikan itu dinilainya sebagai kewajaran dalam rangka penyesuaian antara inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun hal ini juga ada yang berpihak dalam pro terlebih Sekjen DPP Partai Demokrat mengatakan "Gaji pegawai negeri saja kalau tidak dinaikkan marah kan. Sementara ekonomi saja sudah tumbuh, inflasi jalan terus, kenapa tidak boleh naik," dalihnya. "Dinaikkan supaya kinerjanya baik, dia tidak mikir ke mana-mana. Dia bisa kerja keras memenuhi kesepakatan yang ditandatangani sesuai kontrak politik. Kita harus berpikir positif, jangan negatif," imbuhnya.

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menolak rencana kenaikan gaji presiden dan menteri. PDIP merasa gaji mereka sudah cukup. Pramono, Sekjen PDIP menyayangkan usulan itu karena para menteri belum menunjukkan kinerja tapi sudah ada usulan kenaikan gaji. "Bekerja saja belum, kok sudah ada polemik soal kenaikan gaji. Seharusnya kinerja berjalan dulu. Kemudian dilihat pantas atau tidak ada kenaikan gaji," ujarnya.

Pramono mengatakan, kondisi ekonomi Indonesia ke depan sedang dalam masa recovery. Kalau ada kenaikan gaji para menteri maka kebijakan itu akan jauh dari rasa keadilan. Seperti asumsi harga minyak di APBN 2010 sekitar US$ 60-63 per barel. Jika tahun depan menembus angka psikologis US$ 90-100 per barel itu akan menjadi beban anggaran yang berat (KOMPAS, Senin, 26/10/09). Kalau kenaikan gaji tersebut dijadikan alasan untuk meningkatkan kinerja, menurut Pramono, tanpa kenaikan gaji, para menteri sudah bersumpah untuk bekerja sungguh-sungguh. Apalagi jika dikait-kaitkan dengan besarnya gaji komisaris BUMN dibanding menteri.

Ternyata dari seluruh warga jakarta, tiga orang warga jakarta serempak menolak mengenai usulan kenaikkan gaji Menteri Dkk. "Menteri-menteri yang baru, pikirkan rakyat dulu deh. Masak belum-belum gajinya udah naik aja, enggak banget deh," kata Terry, mahasiswi semester 6 Fakultas Ekonomi Universitas Moestopo.

Guru-guru di pelosok juga mengomentari mengenai usulan kenaikkan gaji tersebut. saat ini kehidupan para pegawai negeri dan para guru bisa dikatakan masih menderita. Dibutuhkan perhatian lebih dari pemerintah untuk memperbaiki nasib mereka. Hal ini terkait dengan pendapat guru besar ilmu politik Universitas Indonesia (UI) Maswadi Rauf kepada detikcom, Minggu (25/10/2009), ia mengatakan "Kalau menaikkan gaji sebaiknya pegawai kecil dulu. Coba diperhatikan juga guru-guru yang mengabdi tanpa gaji yang pantas,"

Berbicara mengenai kenaikan-kenaikan gaji para pejabat penting di Indonesia yang menimbulkan banyak sekali pro dan kontranya, hal ini tidak menjadi berita yang hangat di Negara Inggris karena di London ini Perdana Menteri Gordon Brown menegaskan, para Menteri Inggris takkan memperoleh kenaikkan gaji pada tahun ini sebagai wujud solidaritas terhadap jutaan warga Inggris yang bergulat melawan krisis ekonomi. “Para menteri takkan memperoleh kenaikan bayaran. Gaji mereka tetap tahun ini. Itu tindakan benar," kata Brown. Tidak dengan negara kita yang sedang mempeributkan tentang usulan kenaikkan gaji Menteri sehingga menimbulkan banyak opini publik terhadapnya.

Namun Hatta Rajasa mengungkapkan “Gaji belum naik koq udah ribut”. Gaji para pejabat mulai dari menteri hingga presiden akan disesuaikan. Namun Menko Perekonomian Hatta Rajasa membantah konteks penyesuaian adalah kenaikan gaji. Yang benar adalah gaji disesuaikan dengan struktur. Hatta juga menegaskan, hingga kini gaji menteri masih Rp 18 juta. Hatta merasa bingung dengan orang-orang yang meributkan wacana kenaikan gaji, padahal saat ini baru dalam tahap pembahasan.

Tidak ada komentar: